203 Ribu Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit, Keberangkatan Haji Hampir Tuntas

oleh -1452 Dilihat

MEMORANDUM – Proses penerbitan visa bagi jemaah haji reguler Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengonfirmasi bahwa per 23 Mei 2025, lebih dari 203 ribu visa jemaah telah terbit.Angka ini mendekati kuota haji reguler Indonesia tahun ini yang mencapai 203.320 jemaah.

Indonesia sendiri memperoleh total kuota 221.000 jemaah haji pada tahun 2025, yang terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, sebelum bertolak ke Arab Saudi pada Jumat 23 Mei 2025.

Meskipun mayoritas visa sudah terbit, Zain menyebutkan masih ada sebelas visa yang belum selesai diproses. Rinciannya, dua visa baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa dalam tahap underprocessing, dua visa dalam tahap send passport to embassy, dan lima visa sedang diproses untuk dimasukkan ke pra-manifes oleh tim Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

“Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” harap Muhammad Zain.

Tahapan Proses Pemvisaan Haji
Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim, menjelaskan secara rinci tahapan dalam proses pemvisaan:

Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Request Visa ke portal e-hajj oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler berdasarkan pramanifest kloter yang diunggah Kanwil Kemenag Provinsi.

Grouping kloter oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji Jeddah.

Plotting Syarikah dan penyelesaian Paket layanan oleh Kantor Urusan Haji Jeddah.

Download visa dari portal e-hajj dan upload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler.

Cetak visa jemaah dan penempatannya sesuai paspor masing-masing jemaah oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Naim menambahkan bahwa dalam kondisi normal, setelah proses grouping, plotting syarikah, dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah di portal e-hajj akan berubah dari ‘New’ menjadi ‘printed’.

Namun, terkadang terjadi kendala teknis pada sistem e-hajj yang menyebabkan status visa berubah menjadi ‘under processing’ atau ‘sent passport to embassy’.

“Bila statusnya ‘under processing’, maka kami berkoordinasi dengan Tim e-hajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya ‘sent passport to embassy’ kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta,” jelas Naim.

Jemaah Sudah Tiba di Tanah Suci
Hingga hari ini, tercatat 366 kloter dengan 144.024 jemaah telah tiba di Tanah Suci.

Jemaah haji yang berangkat pada gelombang I mendarat terlebih dahulu di Madinah dan akan bergeser ke Makkah Al-Mukarramah setelah sekitar sembilan hari.

Sementara itu, petugas dan jemaah yang berangkat pada gelombang II mendarat di Jeddah dan langsung menuju Makkah.

Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 31 Mei 2025.(*)

Penulis: Ali Muchtar


No More Posts Available.

No more pages to load.