Apa Hukumnya Puasa Tapi Gak Salat?

oleh -902 Dilihat
foto: pexels

MEMORANDUM — Dalam kehidupan seorang Muslim, salat dan puasa adalah dua pilar utama yang menopang keimanan. Keduanya merupakan kewajiban yang tak terpisahkan, perintah langsung dari Allah SWT yang tercantum jelas dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Namun, ironisnya, masih banyak umat Islam yang lalai dalam melaksanakan kewajiban ini. Berbagai alasan kerap kali dilontarkan, mulai dari kesibukan duniawi, rasa malas, hingga pemahaman yang kurang tepat mengenai prioritas ibadah.

Fenomena meninggalkan salat, khususnya salat fardhu, menjadi pemandangan yang memprihatinkan. Salat Subuh seringkali terlewatkan karena terlambat bangun, salat Dzuhur ditinggalkan karena panas terik, salat Ashar diabaikan karena padatnya aktivitas, salat Maghrib terlewatkan karena masih dalam perjalanan, dan salat Isya diabaikan karena kelelahan.

Alasan-alasan ini, yang seringkali dianggap sepele, menunjukkan betapa lemahnya kesadaran akan pentingnya salat dalam kehidupan seorang Muslim.

Kesalahan persepsi juga seringkali terjadi, di mana sebagian umat Islam menganggap puasa Ramadan lebih utama daripada salat fardhu. Mereka beranggapan bahwa pahala puasa lebih besar, padahal salat adalah tiang agama, rukun Islam kedua yang menjadi fondasi utama keimanan. Puasa, sebagai rukun Islam keempat, memiliki keutamaan tersendiri, namun tidak bisa menggantikan kedudukan salat.

Salat dan puasa adalah dua ibadah yang saling melengkapi. Keduanya wajib dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Meninggalkan salah satunya berarti telah melalaikan sebagian dari kewajiban sebagai seorang Muslim. Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa namun tidak salat?

Menurut Ilmu Fiqih

Dalam pandangan fiqih, puasa seseorang tetap dianggap sah meskipun ia tidak melaksanakan salat. Namun, perlu diingat bahwa pahala puasa tersebut akan berkurang drastis, bahkan bisa menjadi sia-sia. Puasa tanpa salat hanya akan menghasilkan rasa lapar dan dahaga, tanpa memberikan dampak spiritual yang signifikan.

Menurut Ulama

Para ulama, seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, memiliki pandangan yang lebih tegas. Beliau berpendapat bahwa puasa orang yang meninggalkan salat tidak akan diterima oleh Allah SWT. Hal ini didasarkan pada kedudukan salat sebagai tiang agama. Meninggalkan salat berarti telah meruntuhkan tiang tersebut, sehingga ibadah-ibadah lainnya menjadi tidak sempurna.

Dosa Meninggalkan Salat Fardhu

Dosa meninggalkan salat fardhu termasuk dalam kategori dosa besar. Allah SWT telah memperingatkan hal ini dalam Al-Qur’an, surat Maryam ayat 59:

فَخَلَفَ مِنۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”

Ayat ini menggambarkan generasi yang lalai dalam menjaga salat dan lebih mengikuti hawa nafsu, yang pada akhirnya akan menemui kesesatan.

Peringatan ini seharusnya menjadi cambuk bagi setiap Muslim untuk senantiasa menjaga salatnya. Salat bukan hanya sekadar gerakan fisik, tetapi juga bentuk komunikasi langsung dengan Allah SWT, sarana untuk membersihkan hati dan jiwa. Meninggalkan salat berarti telah memutuskan hubungan dengan Sang Pencipta, yang akan berdampak buruk pada kehidupan dunia dan akhirat.

Artikel ini ditulis oleh Ratih Iska Azhari, mahasiswa magang di Memorandum.

 

 

Penulis: Ratih Iska Azhari
Editor: Agus Supriyadi


No More Posts Available.

No more pages to load.