BP Haji Siap Ambil Alih, Haji 2025 Masih Dikelola Kemenag

oleh -2676 Dilihat
Dahnil Anzar

MEMORANDUM – Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji) terus mempersiapkan diri untuk mengambil alih penuh penyelenggaraan ibadah haji.

Meskipun demikian, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 masih akan berada di bawah koordinasi Kementerian Agama.

Dalam kunjungannya ke Kantor MUI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dahnil menjelaskan bahwa BP Haji saat ini sedang melakukan berbagai persiapan, termasuk reformasi data perhajian. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat masa tunggu jamaah haji, khususnya di daerah seperti NTB.

“BP Haji akan melakukan reformasi Data Perhajian untuk mempercepat masa antrian sekaligus tetap menunggu kebijakan dalam negeri Arab Saudi dan berharap antrian jamaah haji di NTB bisa dipercepat,” ujar Dahnil, 14 Desember 2024.

Dahnil juga menyampaikan bahwa tahun 2026 ditargetkan sebagai tahun di mana BP Haji akan sepenuhnya bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

“Penyelenggaraan Haji tahun 2025 adalah masa transisi atau penyelenggaraan Haji masih dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan tahun 2026 sepenuhnya dilaksanakan oleh BP Haji atau apapun namanya sambil menunggu hasil revisi UU,” ucap Dahnil.

Ke depan, BP Haji memiliki tiga fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pertama, memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan efisien, aman, dan nyaman. Kedua, mengembangkan ekosistem ekonomi haji yang lebih baik. Ketiga, meningkatkan peradaban dan keadaban dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Haji ke depan bisa sukses secara ritual. Penyelenggaraan ritual haji dengan ukuran suksesnya adalah Efisien, Aman Dan Nyaman,” tegas Dahnil.

Sosialisasi Keberadaan BP Haji

Dahnil menambahkan bahwa BP Haji saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia untuk memperkenalkan keberadaan lembaga ini dan mengumpulkan informasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu perbedaan signifikan antara BP Haji dengan Kementerian Agama adalah struktur organisasinya. BP Haji memiliki dua deputi yang tidak ada di Kementerian Agama, yaitu Deputi Pengawasan, Evaluasi dan Monitoring serta Deputi yang membawahi Direktur Ekosistem Ekonomi Haji.

Peralihan pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama ke BP Haji merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Dengan fokus pada reformasi data, pengembangan ekosistem ekonomi, dan peningkatan kualitas pelayanan, diharapkan ibadah haji ke depan akan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah. (*)



No More Posts Available.

No more pages to load.