Dana Haji Tembus Rp 170 Triliun, Nilai Manfaat Capai Rp 10,5 Triliun

oleh -2269 Dilihat
Badan Pengelola Keuangan Haji ikut berkontribusi melestarikan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara

MEMORANDUM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pencapaian signifikan dalam pengelolaan dana haji. Hingga November 2024, total dana haji yang dikelola telah mencapai angka yang mengesankan, yakni Rp 170 triliun. Angka ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji yang semakin meningkat.

Tidak hanya jumlah dana yang terus bertambah, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana haji juga tercatat sangat baik.

Sampai dengan November 2024, nilai manfaat yang telah berhasil dicapai mencapai Rp 10,5 triliun. Angka ini merupakan hasil dari pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPKH.

“Dana tersebut diharapkan bisa mensupport kegiatan haji yang akan dilakukan pada 2025, insyaallah BPKH siap,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di sela kegiatan penanaman mangrove dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).

Nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji ini akan digunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu manfaat yang paling langsung dirasakan oleh jemaah haji adalah pengurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Nilai manfaat yang diperoleh akan dibagikan kepada seluruh jemaah haji yang sedang antre melalui rekening virtual mereka.

Proyeksi Haji 2025

Dengan dana yang sangat besar dan nilai manfaat yang terus meningkat, BPKH optimis dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Bahkan, BPKH telah menghitung proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 dan telah menyampaikannya kepada Kementerian Agama.

“Kami sudah menyiapkan dana tersebut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan haji, termasuk untuk tahun 2025,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati.

BPKH berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jemaah haji. Selain digunakan untuk mengurangi biaya haji, dana haji juga digunakan untuk berbagai program kemaslahatan umat, seperti penanaman mangrove yang baru-baru ini dilakukan oleh BPKH. (gus)



No More Posts Available.

No more pages to load.