Doa dan Harapan Untuk Kementerian Haji

oleh -1555 Dilihat
A. Bajuri (kiri) bersama Kakanwil Kemenag Jatim A. Sruji Bahtiar dalam acara Pembukaan Pameran Travel Haji Umrah di Surabaya, didampingi Dirut Memorandum Choirul Sodiq dan Pimred Memorandum Sujatmiko.

MEMORANDUM– Pada 26 Agustus 2025, sejarah baru pengelolaan ibadah haji di Indonesia tercatat dengan lahirnya Kementerian Haji (Kemenhaj). Lembaga ini resmi mengambil alih tugas-tugas yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kehadiran kementerian baru ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai problem yang selama ini dirasakan langsung oleh jutaan jemaah haji Indonesia. Tentu saja ada menyambut dengan optimis, tapi ada juga tetap pesimis.

Namun dilihat dari diskusi-diskusi yang dilakukan masyarakat, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah antrean panjang haji yang kini mencapai 11–47 tahun benar-benar akan terurai lebih cepat?

Antrean dan Harapan

Data Kementerian Agama tahun 2025 mencatat, lebih dari 5,4 juta jemaah telah terdaftar dalam daftar tunggu haji reguler. Di beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Selatan, antrean sudah menyentuh lebih dari 40 tahun.

Artinya, seorang pendaftar berusia 20 tahun hari ini, bisa jadi baru berangkat haji di usia senja, jika pun masih diberi umur panjang. Andaikan masih hifup pun, terkadang terkendala syarat istithoah kesehatan yang makin ketat.

Masalah antrean ini diperparah dengan keterbatasan kuota nasional yang hanya berkisar 221 ribu jemaah per tahun, bergantung pada kebijakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Fasilitas dan Layanan

Selain antrean, problem lain adalah kualitas layanan. Masih banyak cerita jemaah yang mendapat akomodasi jauh dari Masjidil Haram, keterlambatan katering, hingga layanan kesehatan yang belum maksimal.

Dalam kondisi pelayanan yang kurang maksimal tersebut, jemaah dituntut harus melakukan ibadah yang menguras tenaga. Akibatnya, kelemahan dalam layanan dasar ini bisa berakibat fatal. Indikatornya, jumlah jemaah haji yang wafat terus meningkat.

Di sisi lain, jemaah umrah yang dikelola travel juga sering menimbulkan masalah. Ada kasus penipuan umrah, kegagalan umrah dan penelantaran jemaah oleh oknum travel nakal yang hingga kini masih terjadi.

Data Kementerian Agama mencatat puluhan kasus setiap tahun, merugikan calon jemaah baik secara material maupun spiritual. Penertiban travel “nakal” ini selalu terkendala karena masyarakat memilih travel “bodong” asal murah.

Kementerian Baru

Lahirnya Kementerian Haji diharapkan bukan sekadar perubahan nama dan struktur, melainkan perubahan nyata dalam tata kelola. Masyarakat menunggu kehadiran pengurus baru yang bisa mengatasi berbagai problem haji.

Setidaknya ada 4 prioritas yang harus dilakukan oleh Kementerian Haji untuk menangani haji agar lebih baik, yaitu:

1. PROFESIONAL: Kemenhaj harus profesional dan transparan, sehingga dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp166 triliun benar-benar dikelola untuk meningkatkan kualitas layanan.

2. BELA JEMAAH: Kebijakan Kemenhaj harus membela dan berorientasi pada jemaah, bukan hanya sekadar administrasi, agar setiap perjalanan haji terasa aman, nyaman, dan manusiawi.

3. KERJASAMA: Kemenhaj harus bekerja sama erat dengan Pemerintah Arab Saudi, untuk memperjuangkan tambahan kuota dan kemudahan fasilitas bagi jemaah Indonesia yang jumlahnya terbesar di dunia.

4. DIGITALISASI: Kemenhaj harus segera membangun sistem digital yang akurat, agar calon jemaah bisa memantau antrean, biaya, hingga layanan dengan lebih transparan.

Suara Rakyat

Akhirnya, lahirnya Kementerian Haji adalah momentum untuk meneguhkan kembali semangat pelayanan. Sebab haji bukan sekadar perjalanan ibadah, melainkan juga perjalanan panjang penantian, doa, dan pengorbanan.

Rakyat hanya berharap sederhana: “Jangan biarkan haji menjadi ritual yang makin jauh dari jangkauan umat karena birokrasi, antrean, dan lemahnya pengelolaan”.

Semoga Kementerian Haji mampu menjawab doa dan harapan jutaan calon tamu Allah, agar antrean yang panjang bisa berubah menjadi perjalanan yang lebih lapang dan berkeadilan. _(Penulis adalah Ketua Umum Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji Jawa Timur)_(*/)

Penulis: Ahmad Bajuri


No More Posts Available.

No more pages to load.