Kemenag Awasi Ketat Layanan Haji Khusus di Tanah Suci, Jemaah Gelombang Pertama Tiba

oleh -1109 Dilihat

MEMORANDUM – Gelombang kedatangan jemaah haji khusus telah dimulai. Sebanyak 41 jemaah dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium mendarat dengan selamat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, pada Selasa 13 Mei 2024.

Pemerintah Indonesia, melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kualitas layanan bagi para jemaah haji khusus. Pengawasan ketat akan diterapkan pada seluruh aspek pelayanan yang disediakan oleh PIHK.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan perbedaan mendasar antara layanan haji reguler dan khusus.

“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh Pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK. Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan PPIH mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari proses penjemputan jemaah setibanya di bandara, standar transportasi yang digunakan selama di Tanah Suci, kualitas akomodasi di Madinah dan Makkah, hingga pelayanan pada puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

“Nanti tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” imbuh Abdul Basir.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus tahun ini mencapai 17.680 orang, yang merupakan delapan persen dari total kuota haji nasional.

Abdul Basir juga menyoroti fleksibilitas jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah haji khusus yang tidak terikat pada sistem gelombang seperti haji reguler.

“Mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf. Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler. Tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang komprehensif ini, Pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus dapat merasakan layanan yang sepadan dengan biaya yang telah mereka investasikan untuk menunaikan ibadah haji.(*)

Penulis: Ali Muchtar


No More Posts Available.

No more pages to load.