MADINAH,MEMORANDUM – Fase pelayanan jemaah haji reguler gelombang I di Madinah telah berakhir dengan sukses. Sebanyak 229 kloter dengan total 90.131 jemaah dan petugas kloter telah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah untuk menunaikan ibadah umrah dan haji.
Jemaah haji Indonesia mulai mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada 12 Mei 2024. Mereka kemudian menjalani beberapa hari di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.
Pemberangkatan pertama jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah berlangsung pada 20 Mei 2024, dan kloter terakhir diberangkatkan pada 1 Juni 2024.
“Alhamdulillah, fase pelayanan jemaah haji reguler gelombang I di Madinah telah berjalan dengan lancar dan baik,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Minggu 2 Juni 2024.
Anna menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas haji yang telah bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah. “Layanan jemaah di Madinah dinamis, namun alhamdulillah para petugas dapat memberikan layanan terbaik,” ujarnya.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menambahkan, saat ini fokus layanan haji sudah beralih ke Makkah. “Jemaah haji Indonesia di Makkah sedang menunggu dan bersiap untuk pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelas Subhan Cholid di Makkah, Minggu 2 Juni 2024.
Berikut beberapa data layanan jemaah haji reguler 1445 H gelombang I di Madinah:
Transportasi: 2.241 armada bus mengantar jemaah dari Madinah ke Makkah, dengan spesifikasi bagasi luas dan kapasitas maksimal 42 jemaah per bus.
Konsumsi: Sekitar 2,06 juta boks makanan reguler dan 94 ribu boks makanan lansia disajikan. Layanan air bersih mencapai 205.044.750 liter.
Akomodasi: Jemaah haji dan petugas kloter tinggal di 84 hotel dengan total 21 ribu kamar di tiga wilayah markaziyah: Janubiyah, Syamaliyah, dan Gharbiyah. Jarak hotel ke Masjid Nabawi berkisar antara 20 meter hingga 900 meter.
Kesehatan: Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah melayani 534 jemaah rawat jalan, 175 jemaah rawat inap, dan 23 jemaah rujukan ke RSAS selama fase gelombang I.
Ibadah: Layanan tashreh (surat izin) diterbitkan bagi jemaah dan petugas kloter untuk beribadah di Raudhah, Masjid Nabawi.Tashreh diterbitkan pada hari ketiga setelah jemaah tiba di Madinah.
Konsultan ibadah juga secara berkala mengunjungi hotel-hotel untuk memberikan penguatan pemahaman keagamaan dan manasik haji.(*)