MEMORANDUM – Olahraga merupakan upaya manusia untuk menjaga tubuhnya supaya tetap sehat.
Karena kalau tubuh sudah sakit, kita akan susah melakukan aktivitas seperti bekerja, beribadah, dan lain lain.
Namun apakah kalian tau kalau Islam juga menyuruh para pemeluknya untuk berolahraga?
Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan tentang syariat agama, tidak hanya mengajarkan tentang akhlak yang baik, tetapi juga mengajarkan kepada umatnya untuk berolahraga.
Sebagai Muslim sudah seharusnya untuk mengikuti perintah Allah dan Rasulullah SAW, termasuk dalam menjaga kesehatan tubuh kita, yaitu dengan cara melakukan olahraga yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Lalu apa saja olahraga yang disebut-sebut sebagai sunah Nabi?
Berkuda
Olahraga pertama yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah berkuda.
Para Muslim di seluruh dunia pasti sudah tidak asing dengan olahraga yang satu ini, karena di zaman Nabi diceritakan bahwa umumnya kendaraan adalah berkuda.
Kuda bukanlah sekedar transportasi, melainkan juga olahraga.
Olahraga ini memerlukan keterampilan, kekuatan otot tubuh, dan juga koordinasi yang tinggi.
Olahraga berkuda ini pernah disebut oleh Rasulullah di dalam hadisnya, yang artinya.
“Dari Umar, Rasulullah SAW bersabda, Ajarkanlah anak-anakmu berenang dan memanah, dan perintahkan mereka supaya melompat di atas punggung kuda.” (HR. Ahmad).
Memanah
Memanah juga termasuk ke dalam olahraga yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Olahraga ini memerlukan keterampilan yang tinggi, sehingga tidak semua orang bisa melakukannya.
Bahkan olahraga ini tidak hanya dianjurkan oleh Rasulullah, melainkan pernah disebutkan di dalam firman Allah di Al Qur’an QS. Al Anfal ayat 60, yang artinya.
“Dan persiapkan dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki…”
Rasulullah menafsirkan arti ‘kekuatan’ dalam ayat itu menjadi memanah.
Berenang
Berenang merupakan olahraga yang sangat populer hingga saat ini, dan tidak hanya Muslim yang melakukannya.
Olahraga ini dianjurkan karena manfaatnya yang begitu banyak bagi tubuh manusia, dan juga sangat efektif dalam membakar kalori di dalam tubuh.
Disebutkan dalam suatu hadis, yang artinya.
“Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda: Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan yang sia-sia, senda gurau, dan permainan. Kecuali empat perkara, yaitu senda gurau dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan berenang”. (HR. An Nasa’i).
Yang telah disebutkan di atas merupakan olahraga yang dianjurkan oleh nabi, tetapi bukan berarti olahraga yang harus dilakukan oleh muslim terbatas pada olahraga-olahraga tersebut.
Masih ada banyak sekali olahraga yang bisa dilakukan dan diperbolehkan dalam islam, selagi olahraga tersebut memberikan banyak manfaat dan tidak merugikan.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Abiel Mahasin – mahasiswa magang di Memorandum


 
													



