Pascamusibah Al Khoziny, Kemenag-Kemenko PMK Kawal Ketat Rekonstruksi Pesantren Berstandar Aman

oleh -264 Dilihat

MEMORANDUM — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menunjukkan keseriusan dalam pemulihan pascamusibah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.

Kedua kementerian bersama Kementerian PUPR melakukan kunjungan dan pendampingan ketat terhadap proses rekonstruksi bangunan pondok agar sesuai standar teknis dan keamanan yang berlaku.

Kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis 13 November 2025 ini bertujuan memastikan bahwa rencana pembangunan kembali ponpes memenuhi seluruh tahapan perizinan dan persyaratan administratif.

Pendampingan ini menekankan aspek keselamatan dan kenyamanan santri sebagai prioritas utama.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said, yang hadir dalam kunjungan tersebut, memastikan bahwa kegiatan belajar mengaji di Pesantren Al Khoziny telah kembali normal.

“Alhamdulillah setelah kejadian ambruknya ponpes, saat ini proses mengaji, belajar mengajar sudah berjalan kembali,” ujar Basnang Said.

Momentum Perhatian Pemerintah dan Standar Keamanan Basnang Said menilai, peristiwa yang terjadi bulan lalu ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap keberadaan pesantren di Indonesia.

Pertemuan tersebut secara spesifik membahas rencana pembangunan gedung baru. Pembangunan diarahkan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, aman, dan sesuai standar teknis pendidikan keagamaan.

“Keselamatan dan kenyamanan santri adalah hal yang utama. Seluruh proses pembangunan harus memenuhi ketentuan perencanaan, perizinan, dan standar konstruksi yang berlaku,” tegas Basnang.

Dalam proses rekonstruksi ini, Kemenko PMK dan Kementerian PUPR akan berperan aktif dalam pengawalan perizinan bangunan serta pembangunan gedung sesuai standar, demi hasil yang optimal dan berkelanjutan.

Siapkan Ditjen Khusus Pesantren dan Beasiswa Unggulan Selain fokus pada rekonstruksi, Basnang Said juga menyampaikan bahwa Kemenag tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus Pesantren sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren.

“Ke depan, Ditjen Pesantren tidak akan menintervensi sistem pembelajaran di ponpes. Fokus kami adalah memperkuat sarana dan prasarana, sementara metode dan model pembelajaran sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pesantren,” jelasnya.

Sebagai bentuk investasi sumber daya manusia, Kemenag juga tengah menyiapkan program beasiswa bagi santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi di bidang teknik sipil, kedokteran, keperawatan, dan manajemen.

“Harapannya, setelah lulus para santri dapat kembali ke ponpes dan mengimplementasikan ilmunya untuk kemajuan pesantren,” tutup Basnang.

Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, melibatkan pesantren dalam pengiriman santri lulusan terbaiknya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemenag juga telah memberikan Pesantren Award kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap pengembangan pesantren di wilayahnya.(*)

Penulis: Ali Muchtar


No More Posts Available.

No more pages to load.