PPIH Embarkasi Surabaya Sita Rokok Dan Benda Tajam Jemaah Haji

oleh -25 Dilihat

SURABAYA,MEMORANDUM – Sebanyak 5 kloter atau 1.855 jemaah haji dari Embarkasi Surabaya telah diberangkatkan ke tanah suci. Proses pemberangkatan berjalan lancar tanpa ada jemaah yang tertunda keberangkatannya.

Namun, selama proses tersebut, petugas PPIH Embarkasi Surabaya terpaksa menyita beberapa barang bawaan jemaah yang tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan, seperti rokok, sampo, madu, minyak zaitun, minuman, dan sirup.

“Cairan pada dasarnya boleh dibawa di tas tenteng asalkan tidak lebih dari 100 ml,” jelas Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris.

Selain itu, petugas juga menyita tas tambahan berisi makanan ringan dan lauk kering yang dibawa oleh beberapa jemaah. Haris menjelaskan bahwa membawa makanan tersebut boleh saja, asalkan dikemas sesuai ketentuan.

“Tas jemaah tersebut disita karena di luar ketentuan yang berlaku. Jadi masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan, yakni 1 koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kg, 1 tas tenteng berlogo SV dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 tas paspor berlogo SV,” terangnya.

Petugas juga menyita benda-benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur.

“Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa,” jelas Haris.

Pada hari ini, Senin 13 Mei 2024, AHES dijadwalkan menerima kedatangan 5 kloter jemaah haji. Dari kloter-kloter tersebut, petugas menyita barang-barang seperti rokok yang melebihi 2 slop, cairan aerosol, dan powerbank dengan kapasitas lebih dari 10.000 mAh.

“Kami menghimbau kepada para jemaah haji agar memperhatikan barang bawaan mereka dan memastikan bahwa barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk kelancaran dan keamanan selama proses penerbangan dan ibadah haji,” terangnya.(mtr)

No More Posts Available.

No more pages to load.