Jakarta, memorandum – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.
Tag: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Jakarta, memorandumhajiumrah.com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.