Travel Umrah Jatim dan BBKK Gelar Konsolidasi Vaksin Meningitis

oleh -5063 Dilihat

SURABAYA, MEMORANDUM – Sejumlah asosiasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji di Jawa Timur bersama Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya menggelar pertemuan dengan tema “Konsolidasi Kebijakan Terbaru Tentang Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Umroh, Kamis, 18 Juli 2024.

Pertemuan yang berlangsung di kantor BBKK Surabaya ini menghasilkan beberapa poin penting terkait kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah umrah.

dr. Rosidi Roslan, Kepala BBKK Surabaya, menjelaskan bahwa kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah umrah berdasarkan permintaan resmi dari pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik yang diterima Kemenlu RI pada tanggal 20 Mei 2024.

“Keputusan ini bukan kemauan KKP, melainkan kewajiban yang harus kita penuhi sebagai bentuk penghormatan terhadap regulasi negara tujuan,” ungkap dr. Rosidi.

Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) H Ahmad Bajuri mengungkapkan, dalam pertemuan itu terdapat poin penting terkait kebijakan baru bagi Jemaah umrah.

1. Vaksin meningitis adalah keinginan pemerintah Arab Saudi lewat nota diplomatik yang dikirim melalui Kemenlu RI. Oleh karena itu, vaksin meningitis bagi jemaah umrah mulai 11 Juli 2024 bersifat: wajib

2. Keputusan kewajiban vaksin meningitis ini telah melalui diskusi yang panjang dan setelah sekitar 2 bulan baru diputuskan untuk mengeluarkan surat edaran: wajib vaksin meningitis.

3. Pihak KKP terus melakukan sosialisasi kepada jemaah dan travel haji umrah sampai ketersediaan vaksin tercukupi. Dalam masa itu, KKP masih memberikan relaksasi jika ditemukan kendala2 dalam mendapatkan vaksin meningitis.

4. Bagi travel haji umrah yang mengalami kendala tentang vaksin meningitis dan kartu kuningnya, mk disilakan berkoordinasi dg pihak KKP Juanda untuk dicarikan jalan keluar dengan PIC dr Gesta dan dr Agus.
5. KKP Juanda Surabaya bersama seluruh pimpinan travel haji umrah se Jatim berkomitmen untuk berusaha dan berupaya maksimal agar tidak terjadi kegagalan
berangkat umrah hanya karena kartu kuning.

6. Dalam kasus tertentu, ibu hamil, anak usia kurang 1 tahun, jemaah alergi vaksin, dll, akan tetap diberikan kartu kuning dengan syarat ada rekomendasi dokter spesialist.

7. Pengawasan terhadap jemaah umrah/ kartu kuning di bandara akan dilakukan petugas imigrasi.

“Demikian 7 point penting untuk diketahui semua travel haji umrah Jatim,” ujar H Ahmad Bajuri.

Turut hadir dalam rapat tersebut, FK Patuh Jatim, Amphuri, Sapuhi,Himpuh, Ampuh, Asphirasi dan Gaphura. (*)



No More Posts Available.

No more pages to load.