Upayakan Kepastian Status, Kemenag Fasilitasi Tes DNA Keluarga Jemaah Haji Yang Hilang

oleh -267 Dilihat
Pengambilan sampel DNA dari keluarga Sukardi, jemaah asal Malang yang hilang di Makkah sejak akhir Mei lalu.

MEMORANDUM – Kementerian Agama RI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.

Sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan status hukum dan memenuhi hak kemanusiaan, Kemenag memfasilitasi pelaksanaan tes DNA bagi keluarga jemaah haji yang dinyatakan hilang (ghoib) pada operasional haji 2025.

​Langkah ini diambil menyusul adanya tiga jemaah yang hingga kini belum ditemukan keberadaannya, yakni jemaah asal Kabupaten Malang, Palembang, dan Banjarmasin.

Fokus utama kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) pada Selasa 16 Desember 2025, adalah pengambilan sampel DNA dari keluarga Sukardi, jemaah asal Malang yang hilang di Makkah sejak akhir Mei lalu.

​Kolaborasi Lintas Sektoral
​Proses identifikasi ini melibatkan tim ahli dari Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri.

Spesimen yang diambil dari keluarga akan dikirim untuk dicocokkan dengan data jenazah tanpa identitas (unidentified) yang saat ini berada di pemulasaraan jenazah Arab Saudi.

​Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler, Sri Darfatihati, menyatakan bahwa negara tidak akan membiarkan status jemaah menggantung tanpa kejelasan.

​”Ini adalah instruksi langsung dari Menteri Agama. Selain sebagai bentuk tanggung jawab moral, tes DNA ini krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga di tanah air, terutama terkait pemenuhan hak-hak administratif dan asuransi,” tegas Sri.

​Jaminan Perlindungan Jemaah
​Pemerintah memastikan bahwa meski operasional haji telah usai, perlindungan terhadap jemaah tetap berjalan.

Beberapa poin penting yang menjadi catatan negara antara lain:
​Status Ibadah: Jemaah yang hilang telah dinyatakan sah berhaji karena proses badal haji telah dilaksanakan oleh petugas.

​Masa Asuransi: Kontrak perlindungan asuransi bagi jemaah haji 2025 ditegaskan masih aktif hingga Februari 2026.

​Pencarian Berlanjut: PPIH Arab Saudi bersama otoritas setempat tetap melakukan pemantauan meski jemaah reguler lainnya sudah kembali ke tanah air.

​Kepala Kankemenag Kabupaten Malang, Abdul Salam, yang mendampingi keluarga Sukardi, mengapresiasi langkah cepat ini. “Kami telah mengupayakan pencarian maksimal sejak 29 Mei 2025. Tes DNA ini adalah ikhtiar medis terakhir untuk menyambungkan titik terang yang selama ini kita cari,” ungkapnya.

​Amin Nuruddin (29), putra dari Sukardi, tampak tegar saat menjalani prosedur tes DNA metode dental. Baginya, kepastian dari pemerintah adalah hal yang sangat dinantikan oleh seluruh keluarga besar di Malang.

​”Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah yang tidak memutus pencarian ayah kami. Apapun hasilnya nanti, kami hanya berharap yang terbaik dan adanya kejelasan status ayah,” ujar Amin dengan nada haru.(*)

Penulis: Ali Muchtar


No More Posts Available.

No more pages to load.