MEMORANDUM – Proses pemvisaan jemaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia mendekati final. Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus.
“Sampai hari ini, sebanyak 213.079 jemaah sudah terbit visanya,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Dijelaskan Mujab, proses pemvisaan jemaah haji reguler sebenarnya sudah selesai, total 100%. Namun, dalam perjalanannya, ada jemaah yang membatalkan keberangkatan karena beragam sebab. Misalnya, sakit, wafat, atau alasan lainnya.
“Jadi hari ini temen-temen di Tim Dokumen Haji sedang memproses lagi 241 visa sebagai pengganti jemaah yang sudah tervisa namun batal berangkat,” jelas Saiful Mujab.
Saiful berharap jemaah yang sudah tervisa semua sehat hingga menjalankan ibadah haji dan kembali ke Tanah Air. Sehingga, tidak ada lagi kuota jemaah yang harus digantikan karena batal berangkat.
Sebanyak 554 kloter terdistribusi dalam 14 embarkasi. Yaitu, Embarkasi Aceh (BTJ), Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), Palembang (PLM), Jakarta – Pondok Gede (JKG), Jakarta – Bekasi (JKS), Kertajati (KJT), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Lombok (LOP), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Makassar (UPG).
![](https://memorandumhajiumrah.com/wp-content/uploads/2023/12/umrah.jpg)