MEMORANDUM – Menutup aurat saat salat merupakan kewajiban bagi setiap muslimah. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai batasan aurat yang harus ditutupi, terutama saat melakukan gerakan sujud dan ruku’.
Aurat wanita yang wajib ditutupi saat salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Banyak pertanyaan muncul mengenai hukum keluarnya tangan dari mukena saat sujud.
Secara umum, keluarnya tangan dari mukena saat sujud tidak membatalkan salat. Selama bagian tubuh yang wajib ditutupi tetap tertutup, maka salat tetap sah.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Niat:
Jika tangan keluar dari mukena secara tidak sengaja, maka salat tetap sah.
Namun, jika sengaja mengeluarkan tangan dengan tujuan tertentu, maka hal tersebut bisa menjadi perdebatan.
2. Posisi tangan:
Sebaiknya, usahakan agar tangan tetap berada di dalam mukena atau di samping tubuh saat sujud.
Hal ini akan lebih menjaga kesucian ibadah.
Tips Menutup Aurat Saat Salat
1. Pilih pakaian yang longgar dan tidak ketat:
Pakaian yang longgar akan memudahkan gerakan saat salat dan tidak membuat tubuh terlihat.
2. Gunakan mukena yang panjang:
Mukena yang panjang akan menutupi seluruh tubuh dengan sempurna.
3. Pastikan pakaian tidak transparan:
Hindari menggunakan pakaian yang tipis atau transparan sehingga aurat tidak terlihat.
4. Perhatikan bagian pergelangan tangan:
Pastikan pergelangan tangan tertutup rapat, baik saat berdiri, rukuk, maupun sujud.
5. Tenang dan khusyuk:
Fokus pada ibadah sholat, jangan terlalu memikirkan hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan.
Artikel ini ditulis oleh Choirul Nisa – mahasiswa magang di Memorandum






