Halal Bihalal FK Patuh, Kemenag Ungkap Bahayanya Umrah Mandiri

oleh -180 Dilihat

SURABAYA, MEMORANDUM – Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) Jawa Timur bekerja sama dengan PT Bio Farma menggelar acara Halal Bihalal dan Diskusi Regulasi Haji Umrah Baru di Hotel Deka Surabaya, pada hari Jumat, 3 Mei 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (Dijen PHU) Dr. Jaja Jaelani, para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se Jawa Timur, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Juanda Dr. Rasidi Roeslan, dan dr. Ari Bhaskoro.

Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahim antar pengusaha travel haji dan umrah di Jawa Timur, serta untuk membahas problematika yang dihadapi oleh industri travel haji dan umrah, termasuk regulasi baru yang akan diterapkan pada tahun 1446 Hijriah mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua FK Patuh Jatim, Ahmad Bajuri, menyampaikan bahwa acara ini merupakan wadah bagi para pengusaha travel haji dan umrah untuk saling bersilaturahmi dan berbagi pengalaman.

“Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting untuk membahas berbagai problematika yang dihadapi oleh industri travel haji dan umrah, serta untuk mencari solusi bersama,” ujar Bajuri.

Salah satu problematika yang dibahas dalam acara ini adalah maraknya informasi tentang umrah mandiri atau umrah backpacker, haji tanpa antri dan aplikasi nusuk.

Dr. Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dijen PHU Kemenag RI, menjelaskan bahwa umrah mandiri itu sudah dilarang. “Arab Saudi telah melarang umrah backpacker. Semua umrah harus melalui travel umrah resmi, yaitu PPIU,” tandas Jaelani.

Berdasarkam fakta, kata Jaelani, ada jemaah umrah yang terlantar sampai berbulan-bulan di Arab Saudi. Mereka adalah salah satu dari peserta umrah mandiri. “Beginilah bahayanya umrah mandiri, tidak ada yang ngurus di sana,” ujarnya.

Bukan hanya itu, kata Jaelani, jika ada travel yang mempromosikan daftar haji tanpa antri, itu semua bohong. “Penjualam produk haji tanpa antri itu adalah kebohongan. Masyarakat harus tahu,” tegasnya.

Pada musim umrah tahun 1446 nanti akan ada inovasi-inovasi baru dari Kemenag dalam rangka untuk melindungi travel umrah. “Kebijakan baru itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya

Mengenai regulasi lainnya, akan dibuat yg lebih baik memyangkut standard pelayanan.”Regulasi baru ini akan mengatur berbagai hal, mulai dari persyaratan bagi jemaah haji dan umrah, hingga standar pelayanan yang harus diberikan oleh PPIU dan PIHK,” jelas Jaelani.

Soal aplikasi Nusuk Arab Saudi, Jaja Jaelani mengajak para pimpinan travel untuk tidak risau dan galau. “Saya sudah usulkan kepada Pak Dirjen untuk membikin aplikasi baru yang mewadahi PPIU dan PIHK. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan Nusuk,” ucapnya.

Para pengusaha travel haji dan umrah yang hadir dalam acara ini menyambut baik regulasi dan rencana baru tersebut. Namun, mereka juga meminta agar Kementerian Agama melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat dan para pengusaha travel haji dan umrah, sehingga regulasi baru tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

Acara Halal Bihalal dan Diskusi Regulasi Haji Umrah Baru ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ramah tamah. Para peserta berharap agar acara seperti ini dapat diadakan secara rutin, sehingga dapat menjadi wadah yang efektif untuk mempererat tali silaturahim dan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

FK Patuh Jatim adalah organisasi yang mewadahi para pengusaha travel haji dan umrah di Jawa Timur. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan haji dan umrah, serta untuk memperjuangkan hak-hak pengusaha travel haji dan umrah.(ist)

No More Posts Available.

No more pages to load.