MAKKAH, MEMORANDUM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah menghimbau jemaah haji untuk melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 WAS. Hal ini dilakukan demi menjaga kesehatan jemaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram.
Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman, menyampaikan bahwa imbauan ini penting untuk diikuti. “Bagi jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” ungkap Khalilurrahman.di Makkah, Senin 27 Mei 2024.
Sementara itu, bagi jemaah yang tiba pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS.
Pemilihan waktu tersebut juga mempertimbangkan kondisi cuaca di Makkah yang terik, dengan suhu mencapai 42-43 derajat celcius di siang hari, dan diprediksi mencapai 50 derajat celcius pada puncak musim haji.
“Cuaca ekstrem ini dapat membahayakan kesehatan jemaah,” ujar Khalil. “Oleh karena itu, kami imbau jemaah untuk melaksanakan umrah wajib pada jam-jam tersebut agar terhindar dari cuaca panas dan kepadatan di Masjidil Haram.”
Khalil juga meminta petugas kloter dan sektor haji untuk membantu mengawasi dan memastikan imbauan ini dipatuhi. “Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama bagi kita semua,” tandasnya.
Selain menjaga kesehatan, pelaksanaan umrah wajib pada waktu yang dianjurkan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan jemaah dalam beribadah.(*)






