MEMORANDUM – Sahur merupakan salah satu sunah dalam berpuasa yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak manfaat, baik dari segi spiritual maupun kesehatan.
Namun, bagaimana jika seseorang lupa sahur? Apakah puasanya tetap sah dan diterima?
Hukum Puasa Tanpa Sahur dalam Islam
Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan sunah yang dianjurkan.
Artinya, seseorang yang tidak sahur tetap sah puasanya. Dalil yang mendukung hal ini adalah:
Firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini tidak menyebutkan bahwa sahur adalah keharusan, tetapi hanya memberi batasan waktu makan sebelum puasa dimulai.
Hadis Rasulullah ﷺ:
“Makan sahur itu berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun hanya dengan seteguk air.” (HR. Ahmad & Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa sahur dianjurkan karena membawa keberkahan, tetapi tidak wajib.
Jadi, jika seseorang lupa atau tidak sempat sahur, puasanya tetap sah dan diterima, asalkan ia sudah berniat puasa sejak malam hari dan menjalankannya dengan memenuhi syarat serta rukun puasa.
Tantangan Berpuasa Tanpa Sahur
Meskipun puasanya tetap sah, tidak sahur bisa menimbulkan beberapa tantangan, seperti:
1. Cepat merasa lapar dan lemas
karena tidak ada cadangan energi dari makanan sahur.
2. Kurang fokus dan mudah Lelah
terutama bagi yang memiliki aktivitas fisik atau pekerjaan berat.
3. Risiko dehidrasi meningkat
terutama jika cuaca panas dan tubuh tidak mendapatkan cukup cairan saat berbuka sebelumnya.
Artikel ini ditulis oleh Choirul Nisa – mahasiswa magang di Memorandum






