MEMORANDUM – Puasa berarti tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan puasa, contohnya makan dan minum.
Ketika Ramadan tiba, orang-orang mungkin akan lupa jika mereka puasa dan makan di siang hari.
Hal ini memang wajar sebab manusia bukanlah malaikat, jadi bisa saja lupa. Terlebih lagi jika mereka tidak terbiasa berpuasa sebelumnya.
Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yang berbunyi:
“Barang siapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.”
Jika orang yang makan di siang hari saat ia sedang puasa Ramadan, diwajibkan baginya untuk meneruskan puasanya dan tidak perlu menggantinya di lain hari.
Hal ini sebagaimana dijelaskan pada sebuah hadis riwayat Hakim,
“Barang siapa yang iftar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.”
Namun yang perlu diingat adalah, hukum tersebut berlaku bagi seseorang yang makan atau minum karena tidak sengaja.
Ketika mereka sengaja makan atau minum di siang hari tanpa ada alasan yang sah, maka puasanya batal dan ia mendapat dosa besar.
Begitu pula bagi orang yang berbuka ketika mendengar informasi bahwa sudah magrib padahal belum masuk waktu magrib.
Maka berhati-hatilah saat sedang berpuasa, janganlah teledor atau malas menggali informasi.
Gunakan waktu di bulan suci Ramadan ini untuk menabung pahala sebanyak banyaknya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Akmal Haidar – Mahasiswa magang di Memorandum