Penyebab Wudhu Batal, 4 Hal yang Harus Diketahui

oleh -2612 Dilihat

MEMORANDUM – Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah seperti shalat dan membaca Al-Qur’an.

Namun, tidak semua orang memahami apa saja yang dapat membatalkan wudhu.

Dalam Islam, ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu dan menyebabkan seseorang harus berwudhu kembali sebelum melaksanakan ibadah. Berikut adalah empat penyebab utama yang membatalkan wudhu:

1. Keluarnya Sesuatu dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)

Salah satu penyebab utama batalnya wudhu adalah keluarnya sesuatu dari dua jalan, yaitu qubul (kemaluan) dan dubur (anus).

Ini mencakup buang air besar, buang air kecil, keluar angin (kentut), serta cairan lain seperti madzi dan wadi. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Tidak diterima shalat seseorang ketika ia berhadats hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Hilang Akal Karena Tidur atau Pingsan

Jika seseorang kehilangan akal karena tertidur lelap, pingsan, atau mabuk, maka wudhunya batal.

Namun, jika seseorang tidur dalam posisi duduk dan dalam keadaan tenang tanpa berubah posisi, wudhunya tetap dianggap sah. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW:

“Mata adalah pengikat dubur, maka siapa yang tidur hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

3. Bersentuhan Kulit Antara Laki-laki dan Perempuan Non-Mahram

Menurut sebagian ulama, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dapat membatalkan wudhu, terutama dalam Mazhab Syafi’i.

Namun, dalam Mazhab Hanafi, sentuhan tersebut tidak membatalkan wudhu kecuali disertai syahwat.

4. Keluarnya Darah, Nanah, atau Muntah dalam Jumlah Banyak

Menurut sebagian ulama, keluarnya darah, nanah, atau muntah dalam jumlah banyak juga dapat membatalkan wudhu.

Jika hanya sedikit, maka wudhu masih tetap sah. Hal ini didasarkan pada pendapat para ulama dalam fiqih Islam yang memperhitungkan jumlah dan keadaan keluarnya cairan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Choirul Nisa – mahasiswa magang di Memorandum

Penulis: Choirul Nisa
Editor: Agus Supriyadi


No More Posts Available.

No more pages to load.