MEMORANDUM – Setiap hari raya idul fitri ada sebuah tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan khususnya pada anak-anak kecil.
Tidak hanya pada saat hari raya idul fitri, saat menjelang hari raya pun para pekerja menerima tunjangan khusus untuk memperingati hari besar tersebut.
Bahkan hal ini menjadi sebuah kewajiban bagi para pengusaha untuk memberi THR pada para pekerja dan karyawannya serta harus dibayarkan dalam bentuk uang rupiah.
Lalu bagaimana sih sebenarnya sejarah munculnya THR? Simak informasi berkut.
Sejarah THR di Indonesia
THR pertama kali dicetuskan oleh Perdana Menteri ke-6 Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo, pada tahun 1950. THR ini diberikan kepada para PNS untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Awalnya THR berbentuk uang pinjaman awal yang diberikan kepada para pegawai agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka lebih awal. Uang THR ini nantinya harus dikembalikan dengan cara potong gaji bulanan.
Namun para buruh merasa tidak puas akan peraturan ini, mereka merasa keputusan ini hanya menguntungkan bagi para PNS.
Kemudian pemerintah memberikan keputusan bahwa buruh juga akan mendapatkan uang THR sebagaimana para PNS. Hal ini merupakan hasil dari aksi mogok para buruh yang diadakan pada 13 Februari 1952.
Setelah itu, pada tahun 1994 pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri No. 04/1994 yang berisi tentang THR keagamaan bagi para pekerja negeri maupun swasta.
Pada tahun 2003, peraturan ini diperbarui dengan UU No 13 tentang Ketenagakerjaan. Pada dekrit tersebut dikatakan bahwa para pekerja yang telah melalui tiga bulan masa bekerja, berhak dan wajib menerima THR.
Regulasi ini kemudian diperbaharui kembali pada tahun 2016 dimana THR harus diserahkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Sudah begitu lama Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu tradisi yang mencerminkan kepedulian dan kebersamaan.
Menelisik dari sejarah panjangnya, THR kini menjadi salah satu elemen penting dalam mempererat hubungan sosial, baik di lingkungan pekerjaan atau keluarga.
Setelah memahami asal usulnya, diharap kita bisa lebih menghargai makna di balik setiap rupiah yang diberikan saat hari raya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Akmal Haidar – Mahasiswa magang di Memorandum






