Surabaya, Memorandum-Kasuspenipuan dan kejahatan lainnya akhir-akhir ini marak terjadi di Indonesia, khususnya Surabaya. Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat, khususnya para korban.
Kejahatan atau penipuan adalah sebuah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain (korban).
Dari sudut pandang agama, penipuan dan kejahatan lainnya merupakan dosa besar yang harus dihindari. karena melanggar hak-hak orang lain.
Penipuan sendiri dapat menyebabkan kerugian materi dan moral bagi korban. Oleh karena itu, agama melarang keras segala bentuk penipuan maupuan kejatahan lainnya.
Forum Komunikasi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Khusus (FK PATUH) H. Moch Mas Amiruddin, SE, selaku Bendahara FK PATUH JATIM mengatakan, bahwa kejahatan dan penipuan adalah dosa yang dapat menyebabkan pelakunya dilaknat oleh Allah.
“Kejahatan dan penipuan memiliki akibat yang sangat buruk bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat,ucapnya, Rabu 3 Januari 2024.
“Di dunia misalnya, pelaku kejahatan dan penipuan dapat dikenai hukuman oleh hukum negara. Selain itu, pelaku juga dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan mengalami kerugian materi,” terangnya.
“Sedangkan di akhirat, pelaku kejahatan dan penipuan akan mendapatkan siksa yang pedih di neraka,” tandasnya.
Ia sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi perbuatan penipuan dan kejahatan lainnya. Dan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
“Untuk menghindari perbuatan kejahatan dan penipuan, kita harus senantiasa menjaga diri dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat mengantarkan kita pada perbuatan tersebut,” bebernya.
“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan waspada agar tidak menjadi korban penipuan dan kejahatan lainnya,” tutupnya.(mtr)







