Kemenhaj Resmi Blokir Akun Siskopatuh PT Anisa Ahmada Travelindo Akibat Telantarkan Jemaah

oleh -12 Dilihat
PT Anisa Ahmada Travelindo secara administratif dihentikan dari seluruh aktivitas pendaftaran maupun pemberangkatan jemaah haji.

MEMORANDUM — Kementerian Haji dan Umrah memblokir secara resmi akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus milik PT Anisa Ahmada Travelindo pada Kamis, 17 September 2026.

​Sanksi administratif tersebut dijatuhkan setelah penelusuran menunjukkan adanya kelalaian PT Anisa Ahmada Travelindo dalam memenuhi kewajiban memulangkan jemaah umrah sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang telah disepakati.

​Akibat dari pemblokiran ini, PT Anisa Ahmada Travelindo secara administratif dihentikan dari seluruh aktivitas pendaftaran maupun pemberangkatan jemaah haji khusus dan umrah melalui sistem terpadu tersebut.

Pembekuan akses ini berlaku hingga pihak travel menyelesaikan seluruh kewajiban serta pemenuhan hak-hak jemaah yang terdampak secara tuntas.

​Kementerian terus memantau penanganan kasus ini secara ketat dengan memprioritaskan perlindungan jemaah.

Apabila dalam proses penanganan ditemukan unsur pidana dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap, sanksi administratif lebih berat termasuk pemblokiran secara permanen akan diberlakukan sesuai peraturan perundang-undangan.(*)

Penulis: Ali Muchtar