Mengapa Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Senin Kamis?

oleh -1756 Dilihat
foto: freepik.com

MEMORANDUM – Salah satu ibadah puasa sunah yang sangat dianjurkan di dalam Islam adalah Puasa Senin Kamis. Sesuai dengan namanya, puasa senin kamis ini dilakukan pada hari Senin dan Kamis saja di setiap minggunya.

Banyak Muslim yang rutin menjalankan ibadah puasa sunah ini karena menyadari betapa besarnya keutamaan yang akan didapat.

Namun, apakah kalian tahu mengapa puasa ini dianjurkan dan mengapa hanya berpuasa pada hari Senin dan Kamis saja?

Asal Usul Puasa Senin Kamis

Puasa Senin Kamis merupakan ibadah puasa sunah yang rutin dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Semasa hidupnya, Rasulullah SAW sebisa mungkin berpuasa pada hari Senin dan Kamis, sebagaimana yang telah tertulis di dalam sebuah hadis.

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya: “Dari Aisyah RA., dia berkata: Nabi SAW selalu menjaga puasa Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

Itu menjadi salah satu penyebab utama Puasa Senin Kamis menjadi salah satu ibadah puasa sunah yang dianjurkan.

Lalu mengapa hanya di hari Senin dan Kamis?

Menurut pendapat Ustadz Adi Hidayat di salah satu ceramahnya, beliau pernah berkata mengenai hari Senin dan hari Kamis.

Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin dikarenakan hari senin merupakan hari di mana beliau dilahirkan.

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa, kita harus mensyukuri hal tersebut.

Kita sebaiknya mensyukuri hari di mana kita dilahirkan di dunia, kita bersyukur kepada Allah SWT dengan cara berpuasa di hari tersebut.

Lalu Rasulullah juga berpuasa di hari Kamis, alasannya adalah hari kamis merupakan hari di mana amal-amal kita akan diangkat.

Amal-amal yang telah kita kerjakan setiap minggunya akan diangkat dan dilaporkan kepada Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang tertulis di dalam sebuah hadis. yaitu:

تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِمَنْ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ يَقُولُ: دَعُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Artinya: “Amalan-amalan itu ditunjukkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka akan diampuni dosa orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan apapun kecuali seorang laki-laki yang antara dirinya dengan saudaranya terdapat permusuhan. Biatkanlah dua laki-laki itu sampai keduanya ber-islah.” (HR. Abu Dawud).

 

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Abiel Mahasin – mahasiswa magang di Memorandum

 

Penulis: Muhammad Abiel Mahasin
Editor: Agus Supriyadi


No More Posts Available.

No more pages to load.