Menteri Agama Usulkan Dam Haji Bisa Dilakukan di Negeri Sendiri

oleh -1088 Dilihat

MEMORANDUM – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari dam (denda) dalam ibadah haji tidak harus dilakukan di Arab Saudi, melainkan dapat dilaksanakan di negara asal jamaah.

Usulan tersebut disampaikan usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wapres, Jakarta, Senin (21/4/2024).

Menag menjelaskan bahwa secara fikih, penyembelihan hewan dam tidak wajib dilakukan di Arab Saudi. “Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah membuka peluang opsi ini, mengingat tantangan logistik dan volume hewan kurban yang sangat besar selama musim haji.

“Bayangkan, 210 ribu kambing harus disembelih di sana, itu pun kambing impor. Jika dipotong di Indonesia, kambing lokal kita yang digunakan, dan dagingnya bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” jelas Nasaruddin.

Sinergi Indonesia-Malaysia dalam Kesamaan Mazhab

Menag menekankan bahwa usulan ini akan lebih menguntungkan secara ekonomi dan sosial jika disepakati berdasarkan kesamaan mazhab fikih. Indonesia dan Malaysia, sebagai negara dengan mayoritas muslim Ahlus Sunnah wal Jamaah yang bermazhab Syafi’i, dinilai dapat bersinergi dalam hal ini.

“Malaysia dan Indonesia sama-sama negara dengan mayoritas muslim Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi, mayoritas bermazhab Syafi’i. Ini bisa menjadi dasar pertimbangan bersama,” ucapnya.

Jika usulan ini diterima, selain memudahkan logistik, implementasinya juga dapat meningkatkan pemanfaatan daging kurban bagi masyarakat lokal di kedua negara. (gus)



No More Posts Available.

No more pages to load.