MEMORANDUM – Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji reguler untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Masa pelunasan yang sebelumnya berakhir pada 25 April 2025, kini diperpanjang hingga 2 Mei 2025.
Keputusan perpanjangan ini secara khusus menyasar tiga provinsi yang dinilai belum maksimal dalam penyerapan kuota haji reguler. “Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten,” tegas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dijelaskan lebih lanjut, perpanjangan waktu pelunasan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyerapan kuota haji reguler di Jawa Barat yang masih memiliki kekurangan 80 kuota dan Gorontalo dengan kekurangan 11 kuota. Selain itu, perpanjangan ini juga menyasar Banten, meskipun tidak disebutkan secara spesifik kekurangan kuotanya, namun dianggap perlu untuk menambah jumlah jemaah cadangan yang melunasi di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika terdapat jemaah yang telah melunasi namun pada akhirnya menunda keberangkatan. Dengan adanya tambahan jemaah cadangan yang melunasi di tiga provinsi ini, diharapkan kuota haji reguler secara nasional dapat terserap secara optimal.
“Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan,” jelas Muhammad Zain.
Lebih lanjut, perpanjangan ini juga memberikan kesempatan bagi jemaah di tiga provinsi tersebut yang ketentuan istitha’ahnya (kemampuan finansial dan kesehatan) baru saja terbit, sehingga mereka termasuk dalam kategori jemaah berhak lunas dan dapat segera melakukan pelunasan biaya haji.
Dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan yang difokuskan pada Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten ini, Kemenag berharap dapat memaksimalkan jumlah jemaah haji reguler yang berangkat pada musim haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap pada hari berikutnya. (gus)






