MEMORANDUM – Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah menangis saat berpuasa dapat membatalkan puasa? Banyak orang yang memiliki pertanyaan serupa.
Mari kita bahas lebih dalam mengenai hal ini.
Menangis adalah reaksi alami tubuh sebagai respons terhadap emosi yang kuat, seperti sedih, bahagia, atau marah.
Air mata yang keluar saat menangis merupakan cairan tubuh yang terdiri dari air dan garam.
Secara umum, menangis tidak membatalkan puasa.
Mengapa demikian? Karena menangis bukanlah tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu dari lima lubang yang membatalkan puasa (mulut, hidung, telinga, lubang kencing, dan lubang dubur).
Meskipun menangis itu sendiri tidak membatalkan puasa, ada kondisi tertentu yang bisa membuat puasa batal, yaitu:
1. Air mata tertelan sengaja:
Jika air mata yang keluar saat menangis secara sengaja ditelan, maka puasa bisa batal.
Hal ini dikarenakan air mata tersebut dianggap sebagai sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut.
2. Menangis karena menelan sesuatu:
Jika seseorang menangis karena sengaja memasukkan sesuatu ke dalam mulut (misalnya merica), lalu air mata keluar dan tertelan, maka puasanya batal.
Artikel ini ditulis oleh Choirul Nisa – mahasiswa magang di Memorandum







