Zakat Fitrah: Pengertian, Hukum, Ketentuan, dan Manfaatnya

oleh -5802 Dilihat
Foto: jcomp - Freepik

MEMORANDUM – Pada bulan Ramadan, Allah SWT memerintahkan kepada kita para hamba-Nya yang mampu untuk segera menunaikan zakat fitrah.

Sebagaimana firman Allah pada surah Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2]:43).

Pengertian dan Hukum

Zakat secara bahasa memiliki makna membersihkan. Sedangkan fitrah memiliki arti suci atau keadaan semula. Jadi zakat fitrah dapat diartikan sebagai aktivitas yang bertujuan untuk membersihkan dan mensucikan diri.

Kemudian dalam syariat Islam, zakat fitrah merupakan zakat yang hukumnya wajib untuk dibayarkan oleh setiap umat Islam selama bulan Ramadan.

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda,

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan perkataan kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Syarat dan Ketentuan

Membayar zakat fitrah memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat wajib menunaikan zakat fitrah:

1. Beragama Islam: Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Muslim, umat agama lain tidak ada kewajiban membayar zakat fitrah.

2. Mampu: Memiliki kelebihan rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya pada hari raya Idulfitri dan setelahnya.

3. Sebelum Salat Idul Fitri: Zakat fitrah bisa dibayarkan mulai awal Ramadan hingga sebelum salat idu fitri dimulai.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim).

Adapun besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebanyak 1 sha’ bahan makanan pokok, seperti gandum, kurma, atau beras. Jika dikonversi ke ukuran saat ini di Indonesia, jumlahnya sekitar 2,7 kg beras per jiwa.

Manfaat Membayar Zakat Fitrah

Selain merupakan kewajiban setiap Muslim, ternyata dengan membayar zakat fitrah kita akan mendapatkan berbagai macam manfaat diantaranya:

Melatih Diri agar Lebih Bersyukur

Saat membayar zakat fitrah, kita akan merasa lebih bersyukur akan nikmat yang telah Allah berikan di dalam hidup kita.

Selain itu, mata dan hati kita juga akan lebih terbuka ketika melihat orang lain yang kehidupannya tidak seberuntung kita.

Mensucikan Jiwa

Selanjutnya, dengan membayar zakat fitrah jiwa kita akan dibersihkan dan di sucikan oleh Allah SWT. Sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya, surah At-Taubah ayat 103, yang berbunyi:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) mensucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]:103).

Menjadi Semakin Taat kepada Allah SWT

Ketika hendak membayar zakat fitrah, sudah pasti kita harus mencari tahu apa syarat membayar zakat dan siapa saja yang berhak mendapatkannya sesuai dengan syariat Islam.

Dengan melakukan ini, kita menjadi semakin dekat dan menaati apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Ini menjadi tanda ketaatan kita kepada Sang Pencipta.

Berbagi Kebahagiaan dengan Sesama Muslim

Dengan membayar zakat fitrah, kita turut berbagi kebahagiaan dengan para penerima zakat, sehingga mereka pun dapat merasakan indahnya hari kemenangan seperti kita.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Akmal Haidar – Mahasiswa magang di Memorandum

 

Penulis: Muhammad Akmal Haidar
Editor: Agus Supriyadi


No More Posts Available.

No more pages to load.